KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter TNI AU

- Rabu, 23 Maret 2022 | 11:59 WIB
KPK segera umumkan tersangka baru dugaan korupsi pengadaan helikopter TNI AU (dok. KPK)
KPK segera umumkan tersangka baru dugaan korupsi pengadaan helikopter TNI AU (dok. KPK)

HALLO SIDOARJO, Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru setelah proses penyidikan dirasakan cukup.

Penyidik KPK menerangkan, bahwa pihaknya siap mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (Heli AW-101) oleh TNI Angkatan Udara (AU).

Pengumuman tersangka tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan (penahanan).

Baca Juga: Dinilai Tidak Efektif, Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Curah

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pengumuman tersangka siap dilakukan nanti, bila proses penyidikan dirasakan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan

Untuk diketahui, KPK mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway berkenaan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101.

“Sejak awal penyidik KPK yakin seluruh proses penyidikan kasus sesuai dengan mekanisme aturan hukum”, tuturnya.

Baca Juga: Imbas Proyek Flyover JPL Krian, Warga Mulai Mengosongkan dan Membongkar Bangunannya

Karena itu, seperti yang dikutip HalloSidoarjo.com dari PMJnews, Rabu, 23 Maret 2022, Ali menyebut KPK bakal mengebut penyidikan kasus tersebut.

"Putusan (praperadilan) ini menjadi momentum bagi KPK untuk mempercepat proses penyidikan perkara dimaksud dengan segera melengkapi alat bukti dan pemberkasan perkara agar segera dapat dilimpahkan ke persidangan,” ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

Baca Juga: Nadalsyah Kembali Terpilih Menjadi ketua Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia Secara Aklamasi

Jhon Irfan Kenway adalah tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan oleh KPK. (***)

Editor: Yanuar Azis Tofan

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X