HALLO SIDOARJO, Kasus selegram Rachel Vennya yang terjerat kasus karantina Covid-19 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, besok Jumat, 10 Desember 2021.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono memastikan hal itu, sidang bakal digelar besok.
"Ya, betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB,” terang Arif.
Baca Juga: BPS Catat, Akupansi Kamar Hotel Berbintang Oktober 2021 di Jatim Naik Hingga 50 Persen
Menurutnya, dalam sidang itu, tidak hanya Rachel Vennya, tetapi juga ada kekasihnya Salim Nauderer.
Lalu manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soetta berinisial OP pun turut menjalani sidang.
Besok, sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Arif Budi Cahyono. Selanjutnya, hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin.
Baca Juga: 21 OrangCalon Anggota komisi Infomasi Pusat Akan Jalani Tahapan Fit and Proper Test
"Nanti saya sendiri ketua majelisnya," bebernya, sepertiyang dikutip HalloSidoarjo.com dari laman resmi PMJ News, Kamis, 9 Desemebr 2021.
Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina Cofid-19 dibantu oknum TNI.
kemudian usai melakukan perjalanan dari luar negeri, Rachel bersama kekasihnya dan managernya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(***)
Artikel Terkait
Akibat Erupsi Gunung Semeru, 902 Orang Harus Tinggal Ditempat Pengungsian
Tak Terima Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Perlakuan Sara, Anwari Melapor ke Polda Jatim
Prakiraan Cuaca Kabupaten Sidoarjo, Senin, 6 Desember 2021
Lakukan Kunjungan Kerja Ke Jatim, Prseiden Joko Widodo Akan Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Atlet-Atlet Muda Asal Jatim Sumbang Medali Untuk Indonesia Dalam Ajang Asian Youth Para Games Bahrain