Begini Tanggapan Ahli keamanan Siber Jika PJP dan PIP Abaikan Keamanan Data

- Kamis, 9 Desember 2021 | 18:22 WIB
Foto ilustrasi Pixabay
Foto ilustrasi Pixabay

HALLO SIDOARJO, Seperti yang disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti, bahwa BI akan akan memberikan sanksi bagi yang teledor memberikan kewajibannya.

Sanksi tersebut diberikan kepada penyedia jasa pembayaran (PJP) dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP) yang teledor dalam melakukan kewajibannya.

Hal itu membuat keamanan digital menjadi salah satu faktor yang perlu diutamakan dalam industri jasa keuangan termasuk kebocoran data.

Baca Juga: Pertamina Memastikan Stok Libur Nataru Untuk Seluruh Produk BBM dan Gas Elpiji Aman

Menanggapi hai itu, Pemerhati dan sekaligus Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) Pratama Persadha memberikan himbauan kepada PJP dan PIP untuk semakin hati-hati.

Sebab lanjut Pratama, RUU Perlindungan Data Pribadi memuat hukuman bagi penyelenggara sistem jasa keuangan yang teledor dalam menjaga data nasabah.

Pratama mengatakan, aturan ini. akan menyasar setiap penyelenggara pembayaran sistem elektronik baik pemerintah maupun swasta tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Mataram - Jakarta, BNNP Jatim Sita 2.994 Gram Sabu-Sabu

Dirinya yakin dengan adanya aturan itu, keamanan data nasabah akan semakin meningkat nantinya. 

Menurutnya hinga saat ini, memang belum ada aturan yang menghukum kasus kebocoran data PJP dan PIP.

“Selama aturan ini masih dikaji,” tutur Pratama, seperti yang dikutip HalloSidoarjo.com dari laman resmi CissRec, Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Kunjungi Tenda Pengungsian Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Untuk itu, setiap institusi jasa keuangan harus hati-hati dan tetap mengutamakan keamanan data di platform digital masing-masing,” pesan Pratama.

Kadang kita kata Pratama, masih menganggap bahwa membuat sistem yang kompleks, digital, dan mahal sudah oke.

Halaman:

Editor: Yanuar Azis Tofan

Sumber: CISSRec

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurnalis dan Pemerhati Musik Bens Leo Meninggal Dunia

Senin, 29 November 2021 | 12:16 WIB

Terpopuler

X