Asrama Haji Pondok Gede Layak Menjadi Tempat Karantina Jemaah Umroh

- Kamis, 2 Desember 2021 | 18:19 WIB
Satgas Covid-19 BNPB nyatakan Asrama haji Pondok Gede layak untuk tempat karantina jemaah umroh (dok Kemenag)
Satgas Covid-19 BNPB nyatakan Asrama haji Pondok Gede layak untuk tempat karantina jemaah umroh (dok Kemenag)

HALLO SIDOARJO, Satgas Covid-19  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Asrama Haji Pondok Gede Layak untuk dipakai karantina jemaah umroh.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah.

Penegasan ini disampaikan Hilman setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Ratusan Warga Cilacap Menerima Sertipikat Tanah Dari Kemen ATR-BPN

"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," tegas Hilman.

Saat ini Hilman masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham Sebut Pencatatan Hak Cipta Selesai Dalam Hintungan Menit

Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Rekayasa Lalin Antisipasi Reuni 212, PT. KAI Daop 1 Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Satsiun Jatinegara

Dikutip HalloSidoarjo.com dari laman resmi Kemenag, Kamis, 2 Desember 2021, Hal itu, senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.

"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab. 

Halaman:

Editor: Yanuar Azis Tofan

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurnalis dan Pemerhati Musik Bens Leo Meninggal Dunia

Senin, 29 November 2021 | 12:16 WIB

Terpopuler

X