HALLO SIDOARJO, Niat baik Anwari Pengusaha jasa penyedia layanan internet nirkabel Turbo Internet mengibarkan bendera merah putih dilokasi ruko yang disewanya dilarang oleh oknum satpam Citraland Surabaya.
Berawal pada 15 Oktober 2021 lalu, Anwari berasama 3 orang stafnya berniat untuk memasang bendera merah putih di ruko yang disewanya di perumahan Classter Northwest Citraland.
Namun, ketika bendera merah putih yang baru dibelinya hendak dikibarkan, beberapa security menghampiri dan menegur Anwari.
Baca Juga: Update BNPB, Sebanyak 13 Meninggal Dunia dan 41 Oang Luka-Luka Akibat Erupsi Gunung Semeru
“Saya dilarang mengibarkan bendera merah putih dengan alasan harus ijin dulu”, tutur Anwari dalam konfrensi persnya, Jumat, 3 Desember 2021.
Saya kaget mendapat terguran dari salah satu satpam yang bernama Zaenuri yang melarang dirinya kibarkan bendera merah putih tanpa seijin pihak managemen, imbuhya.
“Sekitika itu juga saya jawab, lho, masa mau mengibarkan bendera merah putih harus minta ijin dahulu,” ucap Anwari.
Baca Juga: Untuk Menegah Penyebaran Omicron, Mulai Besok Masa Karantina Masuk Ke Indonesia Jadi 10 Hari
Terjadilah adu argumentasi diantara keduanya yang pada akhirnya munculah kalimat sara yang dilontarkan oleh Zainuri pada Anwari dengan nada kasar.
“Kamu China, kamu bukan orang Indonesia”, tutur Anwari menirukan ucapan Zainuri.
Tak terima dengan ucapan itu, Anwari didampingi penasehat hukumnya dari LBH Rumah Keadilan Masyarakat Surabaya ke Polda Jatim dengan membawa bukti rekaman video sara yang dilakukan Zainuri satpam Citraland.
Baca Juga: Waspadai dan Kenali Gagal Jantung Sejak Dini
Video hasil rekaman staf Anwari memperlihatkan arogansi Zainuri yang menghalangi dan melarang Anwari mengibarkan bendera merah putih serta ucapan sara yag dilontarkan Zainuri.(***)
Artikel Terkait
Pemerintah Serius Penuhi Kesetaraan Hak dan Perlindungan DIsabilitas Sesuai Amanat UUD 1945
841 Atlet Selam Dari 13 Provinsi Ikuti Kejurnas Selam Piala Gubernur Jatim
Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrei Hari Ini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Pusat
Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF Suzuki 2020 di Singapura
Legislator Jatim Sebut Masyarakat Butuh Perda Keberadaan Ormas