HALLO SIDOARJO, Keberadaan organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah saat ini butuh kepastian hukum yang jelas seperti Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disinggung oleh anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Lailatul Qodriyah dalam sosialisasi Raperda Ormas Jawa Timur (Jatim).
Raperda Ormas yang saat ini dibahas oleh Komisi A DPRD Jawa Timur mendapat respons positif dari masyarakat kota atau kabupaten di Jatim.
Baca Juga: Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF Suzuki 2020 di Singapura
Keberadaan Perda ini sangat dinantikan. Pasalnya keberadadaan Perda ini nanti sedikit banyak membantu pemberdayaan ormas di Jatim
Hal ini tampak pada saat sosialisasi Raperda Ormas ini oleh Lailatul Qodriyah, di daerah pemilihannya Jember-Lumajang.
Di mana dalam sosialisasi tersebut para peserta merespons positif terkait adanya Raperda Ormas ini.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jatim Merangkak Naik Dampak Naiknya Harga CPO
"Dari sosialisasi kemarin di Lumajang - Jember, alhamdulillah respons peserta sangat positif. Ada perwakilan Fatayat NU yang turut mengisi materinya,” ujar Laila.
Menurut Laila, jika Raperda Ormas tersebut sudah diberlakukan, ormas yang ada di Jatim akan memperoleh subsidi dari pemerintah daerah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
“Semisal ormas ini harus mempunyai minimal 10 cabang di kabupaten/kota se-Jawa Timur, berideologi yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI,” ungkapnya.
Baca Juga: Telkom Luncurkan Aplikasi Mysooltan Dengan Desain Khusus Guna Mendukung Kebutuhan UMKM
Tidak hanya itu, Raperda tersebut lanjut mantan aktivis PMII ini, akan mengatur terkait siapa saja yang bisa mengakses anggaran dari pemerintah daerah.
Hal tersebut demi mengantisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran, seperti yang dukutip HalloSidoarjo.com dari Diskom info Jatim, Kamis, 2 Desember 2021.
Artikel Terkait
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemkab Sidoarjo Tawarkan Kerjasama Pengelolaan Air Bersih Senilai Rp 800 Miliar
Rekayasa Lalin Antisipasi Reuni 212, PT. KAI Daop 1 Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Satsiun Jatinegara
Pemerintah Serius Penuhi Kesetaraan Hak dan Perlindungan DIsabilitas Sesuai Amanat UUD 1945
841 Atlet Selam Dari 13 Provinsi Ikuti Kejurnas Selam Piala Gubernur Jatim
Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrei Hari Ini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Pusat